Senin 28 Mar 2016 13:51 WIB

Ahok Tuding Yusril Lakukan Fitnah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Yusril Ihza Mahendra
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa difitnah oleh Yusril Ihza Mahendra. Ia dituding melakukan penggusuran makam tokoh agama ketika ingin menertibkan kawasan Masjid Luar Batang dan Kampung Pulo.

Pria yang akrab disapa Ahok itu meminta Yusril menghadapinya lewat jalur hukum. Sebab selama ini, Ahok merasa Yusril melakukan fitnah dengan isu-isu penggusuran tokoh agama yang berhembus padanya.

"Makanya saya bilang kalau mau lawan saya, kan pak Yusril orang hukum. Pakai hukum lah enggak usah pake isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam habib," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (28/3).

Ia mengatakan Yusril memang kerap pasang badan menghadapi kasus-kasus masyarakat melawan pemerintah. Ia mencontohkan  Yusril sempat membela pihak yang berlawanan dengan pemerintah dalam kasus sampah Bantargebang. Ia menekankan agar Yusril berhati-hati dalam bersikap.

"Jadi itu hati-hati. Enggak boleh fitnah seperti itu. Kasihan rakyat yang berpikiran, makanya nanti orang lama-lama bisa ribut gara-gara ada bekas pejabat, Ketua Umum Partai Bulan Bintang lagi, yang dulu kampanye pengen mengganti sila pertama pancasila. Jadi tolong jangan pakai fitnah bilang mau gusur makam, itu bahaya. Jadi pak Yusril tuh sayang, profesor kayak begitu tuh sayang (bicara seperti itu)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement