Ahad 27 Mar 2016 14:57 WIB

Paslon Bahrain dan Iswan Menangi PSU Pilkada Halmahera Selatan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon pemilihan kepala daerah, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim, memperoleh kemenangan dari hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut kuasa hukum pasangan calon, Ahmad Wakil Kamal, pasangan tersebut unggul dengan selisih suara 42.

"Pasangan no 4 Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim mendapat 43.608 suara, pasangan no 1 Amin Ahmad dan Jaya Lamusu mendapat 43.566 suara," kata Ahmad dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta, Ahad (27/3).

Pemungutan suara ulang tersebut digelar pada 19 Maret setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar digelar pemungutan suara ulang di 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bacan.

Pada awalnya, MK memerintahkan dilakukannya penghitungan suara ulang di 28 TPS di kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Penyelenggaraannya pun dilakukan oleh KPU Provinsi Maluku Utara lantaran KPU Kabupaten Halmahera Selatan dinonaktifkan.

Namun, berdasarkan laporan KPU Maluku Utara, hanya ditemukan surat suara di 8 TPS di Kecamatan Bacan. Sehingga, MK memutuskan agar digelar pemungutan suara ulang di 20 TPS.

Untuk diketahui, perkara PHP Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan yang diajukan pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim tersebut, menjadi perkara pertama yang dikabulkan permohonannya oleh MK.

Adapun selisih hasil suara yang dimohonkan pihak pemohon dengan pihak terkait yakni pasangan peroleh suara terbanyak yakni pasangan nomor urut satu Amin Ahmad-Jaya Lamusu hanya terpaut selisih sejumlah 18 suara atau sebesar 0,04 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement