Ahad 27 Mar 2016 10:36 WIB

Tiga Kabupaten di Gorontalo Masuk Daerah Tertinggal

Landmark Gorontalo Utara.
Foto: p2kpgorontalo.co.cc
Landmark Gorontalo Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Tiga wilayah kabupaten di Provinsi Gorontalo masih masuk dalam daerah tertinggal yang ditetapkan oleh Kementerian Percepatan daerah tertinggal (PDT) RI.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Gorontalo, Minggu, mengatakan bahwa meskipun pemerintah baik kabupaten/kota serta provinsi terus melakukan pembenahan dan pembangunan namun masih ada tiga wilayah yang masuk daerah tertinggal.

Tiga daerah yang masih dinilai tertinggal oleh Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal tersebut yakni Kabupaten Gorontalo Utara, Boalemo serta Kabupaten Pohuwato. "Memang daerah tersebut masih dikategorikan daerah tertinggal, dari seratus lebih daerah tetinggal di Indonesia," kata Idris.

Menurut dia, sejumlah alasan sehingga suatu daerah masih dinyatakan tertinggal oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yakni masih kurangnya ketesediaan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi serta sarana dan prasarana pendukung kualitas dan pola hidup masyarakat.

Dia menjelaskan untuk menjadikan suatu wilayah tidak dikategorikan daerah tertinggal, maka Pemerintah Pusat akan terus melakukan pembangunan infrastruktur sehingga tujuan agar dalam beberapa tahun ke depan tidak lagi wilayah tertinggal di Indonesia bisa tercapai.

"Jika berbagai pembangunan sarana dan prasarana di daerah tersebut terus dipacu pembangunannya, maka tentunya investor akan datang dan ekonomi masyarakat makin baik," kata Idris.

Dia menambahkan percepatan pembangunan di tiga kabupaten di Provinsi Gorontalo tentunya harus mendapat dukungan dari legislatif dan semua komponen baik pemerintah, swasta dan tentunya masyarakat di daerah tersebut.

"Percepatan pembangunan selain diupayakan dari Pemerintah Pusat,juga harus didukung oleh pemerintah dan masyarakat," kata Idris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement