REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan Kabupaten, Jawa Barat menyatakan kasus keracunan yang terjadi di Desa Cimaja sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena jumlah korban yang banyak.
"Kasus keracunan masal di Kampung Cikarae RT 03 RW 05, Kecamatan Cikakak yang terjadi sejak Kamis, (24/3) jumlah korbannya mencapai 50 orang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 tahun 2010, kasus ini sudah masuk dalam KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Didi Supardi, Jumat (25/3).
Dari pendataan yang dilakukan, hingga saat ini masih ada 21 warga yang dirawat di RSUD Palabuhanratu dan sisanya di puskesmas. Untuk biaya pengobatannya seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi baik yang dirawat di rumah sakit maupun puskesmas.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengambil sampel atau contoh makanan yang disajikan oleh penyelenggara syukuran empat bulanan kehamilan di kampung itu. Saat ini sampel makanan seperti rujak, nasi, rendang dan lain-lain sudah di bawah ke laboratorium di Bandung. Hasilnya bisa diketahui satu pekan ke depan.
"Petugas kami sudah berada di lokasi, baik untuk membantu maupun mendata korban. Diduga keracunan ini disebabkan oleh tidak higienisnya makanan yang disajikan si penyelenggaran, sehingga menyebabkan keracunan. Untuk itu perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat harus ditingkatkan," tambah Didi.
Sementara, Kapolsek Cikakak, AKP Iji Jubaedi mengatakan masih menyelidiki kasus dugaan keracunan ini, untuk dugaan awal kejadian ini disebabkan oleh makanan yang disajikan pada acara syukuran itu. Pemeriksaan baik terhadap penyelenggaran acara maupun korban sudah kami lakukan.
"Sample makanan pun sudah kami bawa untuk dilakukan uji laboratorium, untuk mengetahui penyebab kejadian itu," katanya.