REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Agama mengapresiasi langkah Universitas Brawijaya (UB) yang kini memiliki kantin bersertifikat halal. Sekretaris Jenderal Kemenag, Nursyam, berharap langkah ini diikuti oleh unit-unit usaha UB yang lain. "Ke depan diharapkan UB tidak hanya fokus dengan kantin yang ada di dalam kampus tapi juga jaminan produk halal di unit usaha yang lain," katanya dalam peresmian kantin halal UB, Kamis (24/3).
Menurut Nursyam kantin halal di lingkungan kampus adalah salah satu langkah penting dalam mengampanyekan produk halal. Perguruan tinggi memiliki peran yang besar dalam rangka mensosialisasi dan mengimplementasikan produk halal. Perguruan tinggi mempunyai sumber daya manusia kuat yang bisa menjadi agen kampanye program jaminan nasional produk halal. Oleh karenanya perguruan tinggi dinilai sangat capable menjadi mitra produk halal.
"Infrastruktur juga memadai untuk melakukan uji coba sehingga percepatan produk halal bisa dilaksanakan dengan bantuan perguruan tinggi," ujarnya.
Lahirnya UU No 33/2014 tentang Sistem Jaminan Produk Halal akan memberi jaminan hukum terhadap masyarakat muslim terkait produk makanan dan minuman, kosmetik, obat, serta produk-produk lain. "Negara hadir di masyarakat dengan otoritasnya memberikan jaminan hukum produk halal," ujarnya.
Untuk menjadikan suatu produk bersertifikat halal membutuhkan proses yang tidak sederhana. Sehingga perguruan tinggi dan MUI diminta bersinergi mewujudkan sistem jaminan produk halal. Pengawasan insidental dan temporer harus dilakukan oleh lembaga-lembaga penjamin halal agar tidak terjadi manipulasi kehalalan produk." Pertumbuhan kelas menengah baru di Indonesia yang mayoritas beragama Islam membuat tuntutan produk halal semakin tinggi," ujarnya.