REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Cina mengembalikan kapal nelayan mereka yang telah mencuri ikan di laut Indonesia.
Menteri Susi menegaskan, kapal tersebut harus ditahan di Indonesia sebagai barang bukti atas tindak pencurian ikan di laut Natuna yang dilakukan Cina.
"Kita sudah bilang kapal yang melanggar itu dikasih kembali ke kita," ucap Susi seusai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kamis (24/3).
Permintaan tersebut telah dilayangkan Indonesia lewat nota diplomatik kepada Pemerintah Cina. Saat ini, kata Susi, Indonesia masih menunggu respons Cina atas permintaan tersebut.
Kapal nelayan milik Cina tertangkap tangan sedang mencuri ikan di perairan Natuna pada Ahad (20/3). Delapan ABK asal Negeri Tiongkok tersebut telah berhasil diamankan anak buah Menteri Susi.
Namun, saat petugas patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hendak mengamankan kapal nelayan pencuri ikan, kapal costguard Cina justru datang dan menarik kapal mereka menjauhi perairan Indonesia. Akibatnya, petugas patroli tak dapat mengamankan kapal yang seharusnya menjadi barang bukti.