Kamis 24 Mar 2016 18:55 WIB

Kementerian PUPR Bantu PSU Perumahan MBR

Perumahan, ilustrasi
Perumahan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bantuan PSU yang besarnya sekitar Rp 7 juta per unit rumah tersebut diharapkan dapat membuat MBR lebih nyaman untuk tinggal di perumahan khususnya rumah bersubsidi.

"Kami akan bantu perumahan umum berupa PSU agar rumah untuk MBR ke depan bisa lebih layak huni," ujar Kasubdit Bantuan Rumah Umum mewakili Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Irma Yanti saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum Tahun Anggaran 2016 Wilayah Banten dan Jawa Barat di Hotel Shantika, Bintaro, Tangerang, Rabu (23/3) kemarin.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, setidaknya ada tiga komponen Bantuan PSU TA 2016 yang akan disalurkan Kementerian PUPR ke perumahan umum tersebut.

Ke tiga komponen tersebut pertama adalah jalan lingkungan, penerangan jalan umum (PJU) dan ke tiga adalah ruang terbuka non hijau seperti tempat parkir untuk rumah susun atau lapangan olahraga dan taman bermain untuk rumah tapak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement