Kamis 24 Mar 2016 14:56 WIB

Dituding Politisasi, Kemendes Sebut Pendamping Desa Punya Kode Etik

Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memberikan buku panduan pendampingan desa kepada Bupati Jayapura Mataius Awoitauw (kanan) saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Desa PDTT di Jakarta, Selasa (31

JAKARTA -- Soal Pendamping desa, Erani mengakui, terdapat beberapa pengaduan mengindikasikan adanya pelanggaran dalam proses seleksi. Terhadap temuan tersebut, Kemendesa PDTT Langsung menyampaikan dan menyerahkannya kepada Ombudsman.

“Ada memang, dari yang tidak lulus seleksi kecewa dan mengadu, katanya ada yang umurnya sudah lewat tapi lulus sekeksi. Ketika terjadi aduan semacam ini, langsung kami sampaikan ke Ombudsman. Kami tidak ingin ada yang membajak rekrutmen pendamping desa yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar juga membantah tudingan adanya keterlibatan Partai Politik tertentu yakni PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dalam rekrutmen pendamping desa. Ia justru mengajak masyarakat utuk segera melaporkan, jika terbukti ada kader partai politik yang lulus rekrutmen pendamping desa.

“Rekrutmen pendamping desa paling terang seterang bulan purnama. Bodoh sekali kalau saya rekrut pendamping desa membawa-bawa PKB,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement