REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Juru parkir sepeda motor yang berada di sisi timur Jalan Malioboro memilih mogok kerja karena masih ingin mencari kejelasan mengenai rencana relokasi parkir ke Taman Parkir Abu Bakar Ali sekaligus jaminan kesejahteraan juru parkir apabila pindah.
Relokasi parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Malioboro dilakukan karena adanya penataan kawasan Malioboro menjadi kawasan semipedestrian. Selama ini, parkir sepeda motor menempati area yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
Di beberapa lokasi, seperti di depan Gedung DPRD DIY, Malioboro Mall hingga Hotel Mutiara, juru parkir memilih menutup akses parkir dengan sepeda motor. Namun, di beberapa lokasi, seperti di depan Kepatihan hingga sekitar simpang Jalan Ketandan, juru parkir masih melayani seperti biasa.
Relokasi parkir sepeda motor ke Taman Parkir Abu Bakar Ali rencananya dilakukan pada awal April yang didahului dengan pendaftaran juru parkir yang akan bekerja di tempat khusus parkir tersebut. Pemerintah DIY telah membangun tempat parkir tiga lantai di Taman Parkir Abu Bakar Ali.
Lokasi parkir sepeda motor ditempatkan di lantai dua dan tiga gedung. Akses masuk dan keluar kendaraan berada di ujung timur gedung parkir.
Sejumlah warga mengeluh kesulitan mencari parkir karena langsung ditolak saat akan memarkirkan kendaraannya. Sejumlah pengemudi becak yang berada di lokasi juga mengingatkan warga agar tidak memarkirkan kendaraannya karena tidak ada yang menunggu atau mengawasi.
Ketua Paguyuban Parkir Malioboro Sigit Karsana Putra mengatakan aksi tersebut bukan mogok, tetapi tidak beroperasi sementara karena juru parkir akan melakukan audiensi dengan DPRD DIY. Audiensi dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai rencana penataan kawasan Malioboro yang mengakibatkan relokasi tempat parkir ke Taman Parkir Abu Bakar Ali. Sebelumnya, juru parkir juga sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Yogyakarta pekan lalu.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Sang 'Ratu Perawan' Meninggal Dunia