REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan penyebab kebakaran Kapal Motor (KM) Zulfikar Jaya, di areal pelabuhan laut Biak, Rabu (23/3). Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) AKBP Hadi Wahyudi, di Biak, menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk mencari bukti penyebab kebakaran kapal pada Selasa (22/3) malam pukul 20.00 WIT itu.
"Penyidik belum dapat memastikan penyebab kebakaran, dari olah TKP di sekitar perairan laut Biak tidak ditemukan tumpahan minyak," kata AKBP Hadi Wahyudi saat memimpin olah TKP di pelabuhan laut Biak.
(Baca Juga: Pria Malang Ini Terbakar Hidup-Hidup di Atas Kapal)
Menurut Hadi, sesuai data KM Zulfikar Jaya akan berangkat ke Pulau Numfor membawa material aspal untuk proyek pembangunan jalan di pulau tersebut. Kini barang bukti bangkai kapal terbakar itu, sudah tenggelam di perairan laut Biak.
Sesaaat setelah insiden kebakaran itu, penyidik Polres Biak Numfor sudah memeriksa dua saksi yakni nakhoda kapal serta anak buah kapal yang berada di dalam kapal. "Dugaan sementara kapal terbakar akibat ledakan di bagian dalam mesin yang memicu kebakaran di kapal," ujar AKBP Hadi Wahyudi.
Penyelidikan kasus kebakaran kapal kayu Zulfikar Jaya itu melibatkan Syahbandar Biak, PT Pelindo, serta personel Polres Biak. Versi Polres Biak Numfor, dalam kurun waktu satu bulan terakhir terjadi dua kasus kebakaran kapal yakni KM Rahmat Ilahi 02 yang mengangkut bahan campuran dan BBM tujuan Mamberamo Raya, dan KM Zulfikar Jaya tujuan Pulau Numfor. Pada kebakaran KM Zulfikar, seorang anak buah kapal tewas akibat terbakar saat masih berada di dalam kapal tersebut.