REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tindakan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum yang langsung mendeklarasikan diri sebagai calon gubernur Jabar 2018, padahal baru 15 menit resmi dilantik sebagai bupati, dinilai tidak etis. Menurut Pakar Hukum dan Tata Negara Unpar, Asep Warlan, apa yang dilakukan Uu, tidak etis karena masih terngiang, ia membacakan sumpah jabatannya.
"Pemerintah dalam hal ini Kemendagri, harusnya menegur," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (23/3).
Menurut Asep, walaupun dari sisi aturan tak melanggar undang-undang. Tapi Uu telah melecehkan hak-hak masyarakat yang telah memilihnya.
Seharusnya, Uu melaksanakan dahulu sumpah jabatan yang baru saja diucapkannya. "Ga etis, sumpah jabatan belum dilaksanakan. Bagaimana, Ia memaknai itu dan menjalankannya. Kan dalam sumpah ada program yang harusnya dijalankan dulu," katanya.
Asep menilai, Uu tak etis dan tak selayaknya berdeklarasi menjadi Cagub padahal baru dilantik. Karena, setelah periode kedua kepemimpinannya sebagai bupati, Ia sudah berpikir untuk yang lain bukan menjalankan program dan janji kepada publik.
"Memang dalam politik tak dikenal untuk berkarir dan tak ada larangan. Tapi, etika komitmen janji, mengkhianati, masyarakat," katanya.
Asep menilai, ini pun ironis karena seharusnya Ia berkomitmen melaksanakan kerja di Tasikmalaya untuk kepentingan Tasikmalaya. "Off side, momentum tak tepat dan pas," kata Asep.
(Baca Juga: Aher Lantik Bupati dan Wabup Tasikmalaya)