Rabu 23 Mar 2016 09:30 WIB

Kisruh Sopir Taksi, Pemerintah Diminta Sigap

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA -- Gesekan yang terjadi antara angkutan umum konvensional dan berbasis aplikasi dinilai sudah mengkhawatirkan. Karena yang terjadi di lapangan bukan hanya demonstrasi tetapi juga aksi perusakan, saling sweeping dengan kekerasan serta bentrok antarpengemudi.

 

"Jangan sampai jatuh korban, baru kita bertindak," ujar anggota DPD RI Fahira Idris dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/3).

Fahira meminta pemerintah harus segera inventarisasi persoalan dan tuntutan berbagai pihak dan rumuskan solusi jangka pendeknya. "Ini persoalan perut, jadi solusinya tidak bisa lama-lama. Jangan sampai meluas, berlarut-larut apalagi terjadi di daerah atau kota lain,” kata senator asal Jakarta ini.

 

Kemajuan teknologi informasi membuat kelahiran angkutan umum berbasis aplikasi online tidak akan bisa dibendung atau dilarang. Kehadiran mereka terutama di kota besar seperti di Jakarta yang mobilitas warganya tinggi, sementara sistem dan menajemen transportasinya belum baik, sangat membantu dan sangat efisien.

 

Menurut Fahira, kehadiran transportasi online sangat membantu warga. Untuk itu pemerintah sebaiknya jangan melarangnya, melainkan diatur saja. Antusiasme publik terhadap angkutan umum berbasis aplikasi //online//, kata Fahira, sebenarnya bisa menjadi catatan bagi pemerintah bahwa rakyat sudah sangat merindukan sistem transportasi massal yang efisien dan nyaman.

"Kondisi ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan angkutan umum konvensional terutama taksi untuk terus berinovasi memberi kenyaman pelanggannya, termasuk mulai memikirkan menggunakan aplikasi //online//. Kalau tidak, Anda akan ditinggal,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Baca juga, Pakar: Pemerintah Dalang Konflik Taksi Konvensional dan Online.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement