Selasa 22 Mar 2016 21:10 WIB

Ada 12 Ribu Demonstran Protes Transportasi Online Hari Ini

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Achmad Syalaby
 Ratusan pengemudi Gojek melintasi Jalan Rasuna Said saat konvoi menuju Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ratusan pengemudi Gojek melintasi Jalan Rasuna Said saat konvoi menuju Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigjen Pol Nandang Jumantara, mengungkapkan, pihaknya memperkirakan secara total setidaknya ada 12 ribu orang yang melakukan aksi demonstrasi menuntut penutupan angkutan umum berbasis aplikasi.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) di sejumlah titik di Jakarta pada Selasa (22/3).

Nandang memperkirakan, jumlah terbesar aksi berada di depan Istana Negara, yang mencapai 6000 orang. Sementara di Kementerian Komunikasi dan Informatika mencapai 2000 orang. ''Sedangkan di depan Gedung DPR/MPR diperkirakan mencapai 2000 orang. Akhirnya pada sore hari, intinya mereka ke Istana dan Kemenkominfo,'' ujar Nandang saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Menurut dia, pihak kepolisian akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk PPAD dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pertemuan yang rencananya akan dilakukan malam ini, akan membahas soal adanya rencana unjuk rasa yang akan kembali dilakukan oleh PPAD pada esok hari. 

Sebelumnya, pihak PPAD memang mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa serupa jika tuntutan mereka, agar pemerintah menutup angkutan umum berbasis aplikas online, tidak segera dilaksanakan.

Nandang menegaskan, apapun rencana PPAD terkait unjuk rasa lanjutan, maka harus ada surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Namun, lanjut Nandang, pihaknya akan selalu siap dalam melakukan penjagaan dan pengamanan terkait rencana demo tersebut.''Para Kapolres sudah kami himbau untuk terus melakukan penjagaan. Sehingga ada jaminan kepastian soal keamanan,'' tuturnya. 

Selain itu, PPAD juga diharapkan untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam melakukan aksi unjuk rasa. ''Tidak boleh demo secara anarkis dan tidak boleh membawa senjata tajam,'' ujar Nandang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement