REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Singkawang, Burhanuddin mengatakan 542 hektare lahan gambut yang ada di kota itu sangat berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"542 hektare itu meliputi Singkawang Utara 300 hektare, Selatan 150 hektare, Timur 35 hektare dan Tengah 57 hektare," katanya di Pontianak, Selasa (22/3).
Burhanuddin melanjutkan, memasuki musim kemarau saat ini, pihaknya sudah memasang baliho peringatan yang bertuliskan "Tidak Boleh Membakar" di setiap kecamatan yang rawan akan kebakaran lahan dan menyiapkan alat-alat pemadam bilamana terjadi kebakaran.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Singkawang, Syech Bandar, mengatakan akan lebih tanggap melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang biasa terjadi di kota itu.
"Kita sudah menggelar rapat bersama instansi terkait seperti BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara dini," jelasnya.
Rapat yang digelar, lanjutnya, selain menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo juga sekaligus bertujuan untuk memetakan daerah-daerah mana saja yang menjadi potensi kerawanan terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Singkawang.
Sehingga, dengan sedini mungkin, pihaknya sudah harus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Karena jika sudah terjadi, konsekuensinya pun nanti juga akan ke pemerintah, TNI dan Polri untuk mencari solusi dan memadamkannya," katanya.
Dia menyebutkan, sepanjang tahun 2015, Singkawang tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. "Kalau kabut asap yang menyelimuti Singkawang tahun kemarin, sumbernya bukan dari Singkawang, tetapi asap kiriman dari daerah lain," ujarnya.