Selasa 22 Mar 2016 19:47 WIB

Polisi Bersikukuh Kasus Ongen Lanjut ke Pengadilan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulian Pangonan atau Ongen terus dilanjutkan. Meskipun beberapa pihak memprotes atas kasus yang disangkakan kepadanya.

Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, kasus Ongen terus berlanjut. Bahkan berkas perkara Ongen memasuki tahap dua.

"Ongen sudah tahap dua hari ini ke Kejaksaan Agung (Kejakgung)," kata Agus di Bareskrim Polri, Selasa (22/3). (Yusril akan Backup Jika Kasus Ongen Lanjut ke Pengadilan).

Seperti diketahui, Ongen ditangkap Bareskrim, Desember tahun lalu karena mengunggah gambar yang diduga mengandung unsur pornografi. Dalam gambar tersebut terdapat Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani yang bersamaan dengan hasteg #PapaDoyanLonte.

Padahal, saat ini Ongen sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam pembuatan pesawat tanpa awak (drone). Akibat penahanan yang dilakukan Polri, proyek tersebut menjadi terhambat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement