Selasa 22 Mar 2016 19:00 WIB

KNPI: Pemerintah Harus Proteksi Perusahaan Lokal

 Demonstran tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan aksi unjukrasa didepan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Demonstran tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melakukan aksi unjukrasa didepan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik angkutan umum berbasis aplikasi dengan taksi konvesional hingga saat ini belum terselesaikan. Bahkan, hari ini ribuan pengemudi taksi melakukan aksi unjuk rasa di Istana dan sejumlah wilayah lainnya.

Ketua Umum KNPI DKI Jakarta, Ichwanul Muslimin Dault meminta pemerintah memproteksi perusahaan dan rakyat Indonesia dari asing.

 "Kalau asing dibiarkan bebas bersaing dengan lokal, maka sudah pasti lokal akan kalah, dan akhirnya asing yang akan menikmati keuntungan dari Indonesia," kata Ichwanul dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).

(Dishubtrans Jakarta Minta 34 Perusahaan Taksi Pecat Sopir Anarkistis)

Oleh karena, pemerintah harus bijaksana dan smart dalam menghadapi persaingan dengan perusahaan asing, apalagi yang memakai politik predatory pricing dan yang menyangkut kepentingan publik.

"Jangan euforia atas kebebasan yang tidak terkontrol, yang akhirnya merugikan bangsa kita sendiri. Pada akhirnya jika semua dimiliki asing, bangsa kita akan menjadi bangsa yang semakin miskin," kata dia.

Dia juga meminta pemerintah mengambil tindakan yang tegas atas angkutan umum berbasis aplikasi, yang sebagian besar dimiliki oleh asing.

"Seharusnya, pemerintah melakukan tindakan kepada taksi online, apabila melanggar hukum harus dihapuskan. Uber dan Grab Car ini kan melanggar aturan mengenai transportasi umum," ungkapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement