REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyatakan, kasus pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan nelayan dan pejaga pantai Cina merupakan persoalan serius.
"Saya mendukung nota protes pemerintah Indonesia melalui Menlu kepada Pemerintah Tiongkok dalam kasus pelanggaran wilayah perairan Indonesia oleh kapal nelayan dan armada coastguard Tiongkok," katanya, Selasa (22/3).
"Kasus ini merupakan pelanggaran serius," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia menyatakan, Pemerintah Cina semestinya menjaga bangunan kepercayaan dengan Indonesia. Insiden pelanggaran ini bisa menggoyahkan pondasi bangunan kepercayaan kedua negara yang sedang dibangun. Pemerintah Cina harus sungguh-sungguh merespon nota protes Indonesia ini.
"Jika tidak maka Tiongkok akan bisa kehilangan teman dalam peran-peran yang sedang dikembangkannya di kawasan ini," kata Mahfudz.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Kuasa Usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai negara itu di Laut Natuna pada Sabtu (19/3).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan, isi nota protes tersebut menekankan tiga kesalahan yang dilakukan kapal penjaga pantai Cina. Pertama, kapal penjaga pantai melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia.
Kedua, kapal penjaga pantai Cina melanggar penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia. Ketiga, kapal penjaga pantai Cina melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia.