REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mewajibkan seluruh pejabat melakukan tes urine sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan bersih narkoba. "Sebanyak 75 orang pejabat eselon dua, tiga dan empat sudah menjalani tes urin kemaren dan hasilnya semua negatif," kata Penjabat Wali kota Manado, Royke Roring di Manado, Selasa (22/3).
Dari 75 orang tersebut, ada satu memang yang tes urine menunjukan kelainan, tetapi bukan karena mengonsumsi narkoba namun baru minum obat karena sakit DBD. Roring mengakui tes narkoba merupakan hal yang sangat baik. Sebab hal tersebut berarti pemerintah mendukung gerakan pemberantasan barang haram tersebut sekaligus menjadi contoh bagi warga Manado.
Roring mengakui dalam tes yang dilakukan secara acak, secara sukarela dia menjadi salah satu sampel untuk uji kebersihan diri sehingga menunjukan bahwa sebagai kepala daerah dirinya bersih dari narkoba.
Roring berharap nantinya tes tersebut akan dilakukan untuk semua pejabat di lingkungan Pemkot Manado, tanpa kecuali. Sehingga bisa menjadi contoh dan motivasi bagi rakyat kota.
"Pejabat itu harus bersih dari narkoba, bahkan harus ikut dalam pemberantasan barang haram tersebut, sehingga Manado juga bebas," katanya. Dia berharap kegiatan tersebut akan dilakukan secara secara berkelanjutan untuk membuat para pejabat tetap bersih dari narkoba.