Selasa 22 Mar 2016 06:03 WIB

Jaksa Agung: Jika tak Penuhi Panggilan, La Nyalla akan Dipanggil Paksa

Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang pertama dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. La Nyalla memang diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Jaksa Agung, Prasetyo mengatakan, saat ini kejaksaan memang sudah mengirimkan surat panggilan ke La Nyalla Mattalitti. Sesuai dengan aturan, jika tidak datang, kejaksaan akan menunggu hingga tiga kali dan baru bisa bertindak.

"Dilihat nanti, jika tiga kali berturut-turut diundang tidak hadir, sesuai dengan ketentuan akan ada pemanggilan paksa. Kami berharap yang bersangkutan memenuhi dalam proses hukum," kata Prasetyo, Senin (21/3).

Ia juga membantah kasus La Nyalla Mattalitti terkait dengan pesanan dari Istana. Ia menegaskan, kasus tersebut sudah diproses berdasarkan bukti serta fakta yang objektif, profesional serta terukur.

"Tidak ada pesanan ini itu. Ini demi penegakan hukum dan semua dilakukan berdasarkan bukti serta fakta yang objektif dan profesional," tegasnya.

Sebelumnya ratusan pendukung La Nyalla Mattaliti beberapa kali melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam aksinya, massa yang mengenakan atribut Pemuda Pancasila tersebut mendesak Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung keluar dari tanah Jawa Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement