REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten pada 2016 membentuk 15 Kampung Hijau sebagai baian untuk mewujudkan kota layak huni.
"Setiap tahun kita programkan membentuk 15 Kampung Hijau," kata Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas dan Peran Serta Masyarakat Badan Lingkungan Hidup (BLH) HM Adli di Tangerang, Senin (21/3).
Dengan pertambahan 15 kampung hijau pada tahun ini, maka Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang menargetkan akan ada 80 Kampung Hijau hingga akhir tahun 2016 yang tersebar di 13 kecamatan. Begitu pula pembinaan terhadap kampung hijau yang telah ada akan terus dilakukan. Program Kampung Hijau memiliki tujuan untuk membentuk kesadaran di masyarakat akan budaya hidup bersih.
Selain itu, mengubah pola asuh terhadap lingkungan menjadi peduli. Kampung Hijau menciptakan lingkungan menjadi hunian yang nyaman, bersih dan indah. Ada tiga unsur lingkungan yang ada di dalamnya yakni udara, air dan lahan. Maka itu, kegiatan yang dilaksanakan antara lain penghijauan melalui tanam pohon, pengelolaan sampah, pembuatan biopori, pengolahan limbah domestik dan adanya IPAL hingga adanya Tanaman Obat-obatan.
Pembentukan kampung hijau telah mendorong warga untuk berinovasi dalam pengelolaan lingkungan seperti pemanfaatan sampah 3R, Bank Sampah dan pengoperasian instalasi pengolah air limbah domestik. "Indikator dari keberhasilan kampung hijau yakni penghijauan kawasan pemukiman dan peningkatan kebersihannya," ujarnya.