REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penjualan laser hijau yang semakin marak di berbagai kota, termasuk kota Medan mulai membuat khawatir sejumlah pihak. Laser yang disebut bisa 'menembak' hingga jarak dua kilometer ini dilaporkan telah mengganggu sejumlah penerbangan di berbagai kota.
Meski begitu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Medan Herson mengklaim, hingga saat ini belum ada laporan terkait gangguan laser terhadap penerbangan dari dan menuju bandara internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumut.
"Untuk Kualanamu sampai saat ini belum ada masalah. Belum ada laporan gangguan penerbangan akibat laser itu," kata Herson kepada Republika.co.id, Ahad (20/3).
Herson mengatakan, pihaknya selama ini telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para Camat dan Lurah yang ada di sekitar kawasan bandara. Koordinasi ini dilakukan terkait bahaya laser dan juga benda lain, seperti layang-layang dan kembang api jarak jauh bagi penerbangan.
"Kami minta bantuan camat dan lurah untuk sosialisasi juga. Beberapa minggu lalu kami ketemu lagi. Saya bersyukur setelah banyak komunikasi dengan camat dan lurah, sejauh ini nggak ada masalah," ujar Herson.
Ia menjelaskan, untuk Kualanamu sendiri, penerbangan di malam hari sebagian besar mendarat dari arah laut. Hal inilah yang menurut Herson membuat potensi gangguan laser menjadi minim.
"Berangkatnya juga ke arah laut. Dan kalau sudah sampai kota kan dia menujunya ke atas, jadi walaupun disenter tidak terganggu," kata Herson.
Ia menambahkan, laser hijau sebenarnya tidak mengganggu sistem penerbangan. Hanya saja, sinar laser tersebut akan mengganggu penglihatan pilot yang kemudian berdampak pada penerbangan.
"Itu mengganggu mata saja karena silau, akan terganggu pada saat pendaratan dan berangkat. Kan kalau sudah silau akhirnya feeling terhadap landingnya juga akan terganggu," jelas Herson.