REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini pengelolaan, pelayanan dan kecukupan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mengalami permasalahan pelik. Salah satu buktinya, muncul wacana kurang produktif yakni kenaikan iuran peserta.
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan pemerintah dan BPJS harus melakukan pengkajian objektif dan mendalam untuk merumuskan jalan keluar yang jitu.
"Sehingga tidak terjadi semacam try and error," ujar Direktur EmrusCorner ini di Jakarta, Ahad (20/3).
Menurut kajian EmrusConer, pengelolaan BPJS bidang kesehatan, masih sarat persoalan terkait dengan penjaminan dana dan penanganan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu pemerintah harus 'turun gunung' menuntaskannya.
Pemerintah, kata Emrus, harus menentukan dengan akurat besaran iuran peserta sehingga tidak terjadi kenaikan berulang. Selanjutnya, bila terjadi kekurangan biaya, menjadi tanggungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setiap tahun.
Gaji seluruh pegawai BPJS harus juga nirlaba. "Gaji mereka tidak boleh lebih dari standard pegawai negeri Kementerian Kesehatan karena sama-sama menangani bidang kesehatan," ujarnya.
Pemerintah juga harus membangun rumah sakit BPJS di setiap kecamatan di seluruh Indonesia dengan daya tampung rasio jumlah penduduk di kecamatan yang bersangkutan.