Ahad 20 Mar 2016 07:02 WIB

Ceramah di Lapas, Anton Medan: Saya Dipenjara Umur 12 Tahun

Anton Medan
Foto: Republika/Musiron
Anton Medan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tokoh Islam Tionghoa Anton Medan menyambangi dan memberikan ceramah agama di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Klas II B Pekanbaru, Sabtu (19/3).

Kedatangan Anton Medan beserta istri dan rombongan Persatuan Muslim Tionghoa Pekanbaru ke Lapas yang beralamat di Jalan Bindanak Pekanbaru tersebut disambut oleh ratusan warga binaan yang mayoritas terdiri dari tahanan wanita.

Pada kesempatan tersebut, mantan mafia kelas kakap itu memulai ceramahnya dengan mengatakan bahwa ia merupakan mantan napi. "Saya dipenjara umur 12 tahun, dan dihukum selama empat tahun," katanya.

Selama dipenjara, ia mengisahkan selalu berusaha menyibukkan diri dengan membersihkan lingkungan tahanan agar tidak jenuh. Pria bernama asli Tan Hok Liang itu mengatakan bahwa Lapas bukanlah tempat untuk menghukum orang melainkan pembinaan.

"Kalau hukum di pengadilan saja, di sini orang dibina untuk lebih baik. Jadi tidak ada diskriminasi," ujar pria pengagum Buya Hamka itu.

Anton yang memeluk agama Islam sejak 1992 silam itu mengatakan bahwa seorang manusia wajar jika berbuat salah. "Namun, sebaik-baiknya manusia, dia sadar, dia bertaubat dan memohon ampun kepada Allah," ujarnya.

Dengan mengenakan pakaian muslim ala Tionghoa, pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara 1957 silam itu meminta kepada 323 tahanan dan narapidana itu untuk terus instropeksi diri sehingga saat keluar kelak menjadi pribadi yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Anton turut menghibahkan sejumlah peralatan olahraga seperti Volley, Tenis Meja dan Bola Futsal serta TV dan Kipas Angin. Anton mengatakan bahwa kunjungan ke Lapas di Pekanbaru kali ini merupakan yang kesekian kalinya ia lakukan.

"Saya mulai mengunjungi Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia sejak 1984. Kalau ke Riau ini sudah yang ke tujuh atau delapan kalinya," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement