Sabtu 19 Mar 2016 17:40 WIB

'Lapas Kelebihan Kapasitas Karena Peraturan Pemerintah'

Anton Medan
Foto: Republika/Musiron
Anton Medan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Mantan penjahat kelas kakap Anton Medan menilai peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi menyebabkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelebihan kapasitas. "Kapasitas Lapas di Indonesia 118 ribu. Tapi sampai hari ini diisi 180 ribu, kelebihannya jauh. Ini karena orang banyak ditangkap, yang bebas sedikit," kata Anton Medan setelah mengunjungi Lapas Perempuan dan Anak Klas II B Pekanbaru di Pekanbaru, Sabtu (19/2).

Ia mengatakan dengan adanya PP Nomor 99 tahun 2012, maka akan menjadi bom waktu lantaran kapasitas dan jumlah tahanan dan narapidana sangat tidak seimbang. "Akibatnya orang bisa frustasi. Kalau pun ada napi kabur dari penjara, sangat manusiawi. Karena Lapas tidak mampu melayani dengan baik, karena over kapasitas itu," ujarnya.

Menurut dia, kondisi Lapas saat ini jauh lebih baik dibanding saat ia menjalani hukuman. Anton yang mengaku pernah dipenjara selama 18 tahun 7 bulan di 14 Lapas mengatakan perbedaan Lapas dulu dan saat ini adalah jumlah tahanan. "Memang lebih baik, tapi jumlah yang ditahan saat ini sangat banyak. Tidak seimbang," ujarnya.

Tokoh Muslim Tionghoa  itu mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM akan merevisi PP 99 tahun 2012 itu. Namun, dengan tegas ia menolak revisi tersebut dan mendesak segera dicabut. "Haramkan revisi itu," tegasnya.

Pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara 1957 silam itu mengatakan mulai mengunjungi Lapas dan Rutan di Indonesia sejak 1994 lalu. Selama 22 tahun mengunjungi Lapas dan Rutan, ia mengatakan bahwa 60 persen tahanan dan napi merupakan penyalahguna narkoba. "Jumlah itu terus meningkat sehingga dikhawatirkan over kapasitas terus terjadi," lanjutnya.

Selain menyinggung PP Nomor 99 Tahun 2012, Anton turut menyinggung minimnya petugas yang menjaga tahanan dan Napi pada sebuah Lapas dan Rutan. "Ada satu Lapas dengan jumlah 1.500 orang, petugasnya hanya tujuh atau delapan. Ini sangat tidak seimbang," ujarnya.

Selain itu, ia meminta kepada pemerintah agar memberikan pelatihan atau diklat khusus kepada petugas atau sipir sehingga mempunyai bekal saat menjalankan tugasnya.

Sebelumnya Anton Medan menyambangi dan memberikan ceramah agama di Lapas Perempuan dan Anak Klas II B Pekanbaru. Kedatangan Anton Medan beserta istri dan rombongan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Pekanbaru ke Lapas itu disambut oleh ratusan warga binaan yang mayoritas terdiri dari tahanan wanita.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement