Sabtu 19 Mar 2016 16:22 WIB

Nilai Ganti Tanah Bandara Kulonprogo Diumumkan Mei

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
masterplan Bandara Internasional di Kulonprogo.
Foto: yogyayes
masterplan Bandara Internasional di Kulonprogo.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan (BPN) Ferry Mursidan Baldan mengatakan, perhitungan tim apraisal untuk pembelian tanah bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo sudah akan selesai akhir Mei 2016 mendatang. "Akhir Mei sudah ada angkanya," ujarnya di Yogyakarta, Sabtu (19/3).

Menurutnya, pembelian tanah Paku Alam Ground dan tanah masyarakat untuk pembangunan bandara tersebut dilakukan sesuai dengan  UU no 2 tahun 2012. Pembelian sendiri dilakukan bukan hanya berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tetapi juga berdasarkan penilaian tim appraisal.

"Berapapun hasil apraisal kita siapkan, kita tidak pake target. Akhir Mei selesai angkanya. Berapapun kita ada," ujarnya.

Meski begitu, Ferry berharap masyarakat tidak menaikkan harga tanah untuk pembangunan bandara tersebut seenaknya. Karena pembelian tanah bandara tidak didasarkan harga pasaran namun berdasarkan NJOP dan penilaian tim apraisal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Arie Yuwirin mengatakan, luas lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara di Kulonprogo seluas 578,2 hektare. Pengukurannya sendiri sudah selesai dilakukan dan saat ini sudah memasuki tahap tim apraisal menaksir harga tanah.

Menurutnya, tanah seluas 578,2 hektar tersebut terdiri dari 3.444 bidang tanah dengan jumlah penggarap 889 orang, baik penggarap tanah hak milik maupun penganggarap lahan berstatus Paku Alam Ground (PAG). "Sedangkan dari 587,2 hektare tersebut, seluas 160,9 hektare adalah PAG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement