Sabtu 19 Mar 2016 00:04 WIB

Ahok Akui Markas Teman Ahok Adalah Aset Pemda

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan rumah yang digunakan sebagai markas Teman Ahok adalah aset milik pemerintah daerah (Pemda). Namun, menurut dia, penggunanannya sah saja karena telah melalui prosedur yang semestinya.

"Itu punya Pemda, kompleks DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT. Sarana Jaya kalau enggak salah," katanya kepada wartawan, Jumat (18/3). (Baca Juga: Yusril Doakan Ahok Selamat dari Kasus Sumber Waras).

Ahok pun mengakui aset berupa rumah itu dibawahi oleh Badan Perencanaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD). Badan itu dipimpin oleh Heru Budi Hartono yang notabene Bakal Calon Wakil Gubernur.

"Iya, betul. Tapi dia bukan kerja sama dengan Teman Ahok. Dia kerja sama dengan PT lain, PT lain nyewa-nyewain," katanya.

Ahok juga mengklaim penggunaan aset itu terbilang legal. Sebab penyewaan aset sudah melewati prosedur sebagaiman mestinya.

"Sah-sah aja karena memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement