Jumat 18 Mar 2016 21:30 WIB

Aziz Syamsuddin Akui Tenaga Ahli Terlibat Munaslub

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.
Foto: Antara
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Aziz Syamsuddin mengakui fraksinya melarang para tenaga ahli (TA) FPG ikut terlibat dalam proses kandidasi calon ketua umum Golkar pada Munaslub 2016.

"Iya benar (FPG keluarkan surat larangan TA ikut terlibat kandidasi caketum Golkar)," kata Aziz Syamsuddin di Jakarta, Jumat (18/3).

Surat itu menurut Aziz dikeluarkan setelah Ketua FPG Setya Novanto berdiskusi dengannya terkait beberapa persoalan. Aziz mencontohkan alasan dikeluarkannya surat itu adalah banyak tugas fraksi yang tidak optimal.

"Banyak tugas Fraksi Partai Golkar tidak optimal dalam rangka menjalankan tugas kedewanan," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar di DPR melarang semua tenaga ahli FPG terlibat aktif dalam proses kandidasi calon Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa tahun 2016. Hal itu berdasarkan surat edaran FPG bernomor INT.00.755/FPG/DPR-RI/III/2016 yang ditanda tangani Ketua FPG Setya Novanto dan Sekretaris FPG Aziz Syamsuddin.

Dalam surat tertanggal 14 Maret 2016 itu dijelaskan pelarangan tersebut dalam rangka peningkatan kinerja tenaga ahli FPG maupun tenaga ahli anggota DPR asal FPG. Selain itu, pimpinan FPG meminta para tenaga ahli lebih fokus kepada fungsi dan tanggung jawabnya mendukung tugas dan fungsi DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Hal itu dengan tujuan demi menjaga soliditas dan performa kerja anggota dan FPG dalam kerja-kerja kedewanan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement