REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyetujui jika batas beroperasinya kendaraan ditentukan lewat uji KIR. Sehingga pembatasan kendaraan tak akan dibatasi oleh usia kendaraan.
"Jadi istilahnya kalau di Jerman, kalau orang suka becanda gitu ya sama mobil tuanya, dia bilang saya akan bersama kamu sampai TUFF memisahkan kita, disana itu KIR-nya namanya TUFF," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Jumat(18/3).
Namun realisasi dari pembatasan kendaraan dari KIR masih menunggu pembenahan sistem KIR dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Direncanakan, ATPM dapat mengadakan KIR tersendiri dengan pengetes KIR-nya dikirimkan dari Pemprov.
"Tapi sekarang mereka perlu pasang alatnya, kalau seperti itu, kita akan revisi Perda, jadi kendaraan bermotor tidak ditentukan oleh usia sebenarnya, tapi ditentukan oleh KIR. Misalnya kamu punya mobil yang usianya diatas 10 tahun, kamu kalau mau lolos KIR, dibuat baru seperti di APTM, mesti ngeluarin dana sampe 40 persen 50 persen, kamu kira-kira masih mau pakai enggak itu mobil? Pasti kamu akan ganti baru," ujarnya.