Kamis 17 Mar 2016 16:30 WIB

DPR Tuding Pemerintah dan BPJS Lepas Tangan Soal Defisit Keuangan

Rep: eko supriyadi/ Red: Taufik Rachman
BPJS
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
BPJS

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago menuding, BPJS dan pemerintah lepas tangan atas defisitnya keuangan BPJS. Sebab, seharusnya dicari dulu akar persoalannya apa. Bukan main menaikkan iuran mandiri.

Sampai saat ini 40 persen masyarakat Indonesia belum menjadi peserta BPJS. Dari data penerima bantuan iuran (PBI) ada sekitar 37 persen. Sementara pekerja penerima upah masih ada 30 persen yang mendaftarkan peserta BPJS.

''Kalau saja direksi BPJS bekerja maksimal untuk meningkatkan kepesertaan mandiri. Tentu tidak akan terjadi defisit atau minimal mengurangi defisit,'' sesalnya.

Irma mencontohkan, dari 39 juta penduduk Jawa Timur,16 persen atau sekitar 16 juta penduduk berasal dari peserta PBI. Sebanyak 7,5 juta berasal dari peserta mandiri.

Namun, peserta yang belum masuk BPJS di Surabaya saja misalnya, masih sekitar 60 persen. Kemudian dari peserta mandiri dari yang 7,5 juta itu, yang membayar iuran secara rutin hanya 1,5 juta pekerja.

''Bisa dibayangkan mengapa bisa terjadi defisit,'' jelasnya.

Manajemen BPJS semestinya bertanggungjawab atas kepesertaan pekerja. Manajemen jangan hanya mengharapkan anggaran dari APBN, sebab kalau hanya mengandalkan APBN tidak akan bisa.

''Pengeluaran terbesar itu ada di peserta mandiri. Jadi dana PBI malah aman. Bahkan dana yang di PBI digunakan untuk pengobatan peserta mandiri. Ini jadi kebalik. Kok bisa seperti itu. Artinya ada pengelolaan manajemen yang kurang bagus,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement