REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Nakotika Pakem.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Pramono mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersempit celah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Lapas.
Sebab menurutnya Lapas Narkotika menjadi tempat yang paling berpotensi untuk peredaran narkoba secara terselubung. Dalam kegiatan tersebut seluruh pegawai Lapas Narkotika Pakem mengikuti pemeriksaan tes urine.
“Tes ini juga dilakukan untuk memperkuat komitmen petugas dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Pramono, Rabu (16/3).
Ia mengemukakan, selain di Lapas Khusus Narkotika, sidak narkoba juga akan dilakukan di lembaga pemasyarakatan lain yang berada di bawah kewenangan Kanwil Kemenkumham DIY. Pramono menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai yang tertangkap menggunakan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
“Selain mencopot jabatannya secara tidak hormat, kami juga akan memberlakukan proses hukum pada siapapun yang terlibat narkoba,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tes tersebut, urine dua orang pegawai terdeteksi mengandung morfin. Namun setelah dicek lebih lanjut, morfin tersebut berasal dari obat sakit gigi yang mereka konsumsi semalam sebelum tes urine.