REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ratusan korban bencana alam pergerakan tanah di Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut sampai saat ini mengunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Sebab, Pemkab Garut hanya menginformasikan akan melakukan relokasi korban bencana, tapi waktunya belum ditentukan.
Kepala Desa Sindangsari, Agus Susanto mengatakan, sejak terjadinya pristiwa pergerakan tanah pada Jumat (19/2), sampai saat ini yang masih mengungsi ada sekitar tiga RT. Kabarnya, mereka akan direlokasi tapi Pemkab Garut masih menunggu anggaran untuk relokasi. Sambil menunggu anggaran, saat ini pemerintah menyediakan hunian sementara terlebih dahulu.
"Waktu direlokasinya kapan belum diketahui, pengennya warga masyarakat ada kepastian dari pemerintah kapan direlokasi," kata Agus kepada Republika.co.id, Rabu (16/3).
Pemkab Garut sedang membangun rumah sementara untuk para korban bencana pergerakan tanah di Sindangsari. Di tempat pengungsian bakal ada empat unit rumah sementara ukuran 4 x 10 meter. Rumah sementara tersebut dibangun agar pengungsi tidak terus-terusan tinggal di tenda. Sebab, dikhawatirkan mengganggu kesehatan.
Warga Dusun Ciawi Desa Sindangsari, Dani Mayo (36 tahun) mengungkapkan, masyarakat ingin ada kejelasan secara resmi atau tertulis tentang relokasi korban bencana alam. Kemudian, keputusan Pemkab Garut disampaikan secara langsung kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Apakah warga di sini akan direlokasi atau tidak.
Sebagai warga, Dani mengaku hanya mengetahui rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa korban bencana sebaiknya direlokasi. Namun, pemerintah daerah belum menyampaikan dan menginformasikan kepada masytarakat secara tertulis dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Apakah benar masyarakat yang ada di Dusun Ciawi ini akan direlokasi atau tidak," ujar Dani.
Dani menegatakan, sebagai warga ia membutuhkan kepastian dari Pemkab Garut. Ia menjelaskan, bukan tidak mau berterimakasih dengan pembangunan rumah hunian sementara. Menurutnya, buat apa menempati rumah hunian sementara tapi tanpa ada kejelasan kapan akan direlokasi.