Rabu 16 Mar 2016 10:36 WIB

Komnas HAM: Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Komnas HAM
Foto: [ist]
Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak pemerintah untuk mengambil tanggungjawab sejarah. Artinya, pemerintah harus segera  menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa lalu.

"Saya, dan mungkin banyak anak bangsa ini masih menghadirkan keyakinan bahwa Indonesia mampu menyelesaikan masalah-masalah domestiknya sendiri," ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Rabu (16/3).

Maneger pun yakin pemerintah mampu menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM dan kasus-kasus domestik lainnya dengan cara dan cita rasa Indonesia. "Tanpa bermimpi menghadirkan pihak asing," kata dia.

Maneger pun meminta pemerintah merealisasikan Nawacita sebagai perwujudan spirit Trisaksi Bung Karno yakni berkedaulatan, berkemandirian dan berkepribadian. "Sejarah telah menuntut bukti," ujarnya.

Salah satu kasus dugaan pelanggaran HAM yang baru-baru ini terjadi adalah tewasnya terduga teroris Siyono. Menurut Maneger, siapa pun yang mencintai kemanusiaan tentu tidak setuju dengan tindakan kekerasan apalagi terorisme yang dilakukan oleh siapa pun dengan dalih apa pun. Karena itu bertentangan dengan HAM yang adil dan beradab. Hanya saja, cara pencegahan dan penidakannya tentu tidak boleh dengan cara yang tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab.

(Baca juga: Dua tahun Penyelidikan, Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM Berat)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement