REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga tahanan Polsek Belawan kabur, Senin (14/3) sekitar pukul 03.00 WIB. Satu di antaranya telah berhasil diamankan sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, kedua tahanan yang berstatus buron, yakni Bram Wahyudi (32) dan Wahyudi (38) terlibat kasus pencurian. Sedangkan tahanan kabur yang telah ditangkap, yaitu Irfan (38) yang tersangkut kasus narkoba.
"Irfan telah ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Jagung, Medan Marelan sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Helfi, Selasa (15/3).
Helfi menjelaskan, kaburnya ketiga tahanan ini diketahui dari laporan seorang tahanan yang tidak mau kabur bernama Rizal. Saat itu, Rizal memanggil personel piket yang sedang berjaga dan memberitahu bahwa ada dinding sel yang bolong.
Petugas pun kemudian memeriksa ke dalam ruang tahanan. "Ternyata dinding kamar mandi, bekas lubang angin yang baru dicor dengan semen sudah jebol. Tahanan diduga kabur dari sana," ujar Helfi.
Mengetahui ada tiga tahanan yang melarikan diri, petugas langsung melapor ke perwira pengawas dan Kapolsek Belawan. Hingga saat ini, pengejaran terhadap dua tahanan yang belum tertangkap masih terus dilakukan.
Propam Polres Belawan pun, kata Helfi, sejak Senin (14/3) kemarin telah memeriksa perwira pengawas, perwira pengendali dan anggota piket pada malam kaburnya tahanan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait pelaksanaan SOP dan pengamanan tahanan.
"Bagi yang melanggar dan tidak sesuai SOP akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Helfi.