REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga tahanan Kepolisian Sektor Belawan, Resor Pelabuhan Belawan melarikan diri dengan menjebol lubang angin bagian kamar mandi ruang tahanan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, aksi melarikan diri tiga tahanan tersebut diketahui petugas piket Polsek Belawan pada Senin (14/3) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketiga tahanan itu adalah BW (32) warga Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan (kasus pencurian), Wyd (38) warga Kelurahan (kasus pencurian), dan Irf (38) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan (kasus narkoba).
Peristiwa larinya tiga tahanan Polsek Belawan itu diketahui dari salah seorang tahanan bernama Rizal yang memanggil personel piket jaga dan memberitahukan bahwa tembok dinding sel sudah jebol. Setelah itu, personel Polsek Medan Belawan yang piket mengecek ke dalam ruang tahanan dan melihat dinding belakang ruang tahanan, tepatnya bekas lubang angin yang sudah dicor telah jebol.
Setelah dihitung sisa jumlah tahanan yang ada, diketahui ada tiga tahanan yang melarikan diri. Informasi itu diteruskan ke pimpinan polsek tersebut. Tak lama, tahanan berinisial Irf telah berhasil ditangkap kembali di rumah mertuanya di Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan. Pihak kepolisian telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lain yang masih melarikan diri tersebut. Sementara tahanan atas nama Rizal yang memberitahukan pelarian tersebut dipindahkan ke ruangan yang lain.
Secara internal, Propam Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan pemeriksaan terhadap perwira pengawas, perwira pengendali, dan anggota piket yang bertugas pada saat kejadian. Pemeriksaan itu untuk mengetahui pola pengamanan yang dilakukan.
"Bagi yang melanggar dan tidak sesuai SOP, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.