Senin 14 Mar 2016 14:32 WIB

Batam akan Diubah Jadi KEK, Ini Sikap Pemda Kepri

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Gubernur Kepri, Muhammad Sani (tengah)
Foto: Antara
Gubernur Kepri, Muhammad Sani (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah akan melakukan perubahan untuk kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) di kepulauan Batam. Kawasan ini nantinya akan dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK). Dengan perubahan ini diharapkan lebih banyak investasi yang mau masuk ke Indonesia melalui Batam.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan adanya dewan kawasan yang diisi sejumlah menteri dalam perbaikan kawasan Batam. Asalkan pembentukan dewan tersebut memberikan peningkatan perekonomian di Kepulauan Riau, khususnya di Batam.

"Makanya bagi saya apapun namanya mau itu dewan kawasan daerah, nasional, atau apapun namanya, yang penting rakyat saya tidak terlantar," ujar Sani dalam  Sosialisasi Transformasi Perubahan Kebijakan Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, Senin (14/3).

‎Sani menutukan, kawasan Batam memang tidak sesederhana daerah industri lainnya. Banyak permasalahan mulai dari industri, rumah liar hingga perkampungan-perkampungan yang harus ditata secara baik.

Di sisi tata ruang, lanjut Sani, banyak perizinan yang harus diselesiakan. Mulai dari Pemda Kepri, masuk ke DPRD provinsi dan baru masuk ke tingkat pemerintah kota. Hal ini belum tuntas, sebab perizinan kembali harus masuk ke badan pengusahaan (BP) Batam yang memiliki aturan tersendiri.

"Ini harus didudukan bersama, bagaimana Gubernur, Walikota maupun BP Batam bisa membicarakan persoalan.  Kalau ini dilakukan pasti akan akan berbeda hasilnya," ungkap Sani.

Dia pun meyakini dengan segala perubahan yang ingin dilakukan pemerintah untuk kawasan Batam, pasti bisa lebih maju.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement