REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan sopir taksi dari berbagai perusahaan melakukan aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Para sopir taksi berdemo atas keberadaan taxi berbasis online seperti Uber Taxi dan Grab Car. Mereka mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU No. 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
Pengamat Masalah Sosial Ekonomi dari The American University Asianto Sinambela mengatakan, seharusnya masalah tersebut tak perlu disikapi dengan berdemo. Pengusaha harus siap menghadapi kemajuan teknologi.
"Taxi Uber memakai aplikasi teknologi online. Hal itu sudah menjadi tren bisnis abad 21 dan tak bisa dibendung, sebagai konsumen pasti selalu mencari transportasi yang terjangkau, nyaman, dan kualitasnya bagus," katanya, Senin, (14/3).
Contohnya Gojek, terang Asianto, merupakan alat transportasi yang sangat diminati konsumen. Lebih nyaman, cepat, terpercaya, dan harganya terjangkau dibanding ojek biasa.
Selama ini, ujar dia, saat harga bensin naik taksi-taksi argonya juga naik. Namun saat harga bensin turun rupanya argo taksi tidak turun.
"Dari segi pelayanan ini memang persaingan model baru yang harus diantisipasi. Taksi-taksi yang sedang berdemo saat ini seharusnya perusahaannya ikut memanfaatkan aplikasi teknologi online, harganya dibuat lebih terjangkau, servisnya diperbaiki agar mampu bersaing dengan taksi lain seperti Uber," katanya.