REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengibaratkan transportasi mobil online layaknya prostitusi online. Sehingga ia tak bisa melarang keberadaannya yang kerap timbul meski sudah ada penilangan.
Ahok bahkan menyarankan supaya penyedia jasa transportasi mobil online dijebak. Karena dengan itu, lanjut Ahok, mobil-mobil pribadi yang menjadi alat transportasi bisa ditindak.
"Kita sudah ngelarang berapa kali kok. Tapi kalau kamu grab grab (salah satu perusahaan transportasi online) gimana. Kayak kita bilang ada prostitusi online, gimana coba tangkapnya? Harusnya kita jebak. Mungkin ke depan akan mulai kita jebak. Kita kandangin lho," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (14/3).
Ia meminta penyedia jasa transportasi online mengikuti aturan yang berlaku. Sebab ia meyakini kemajuan zaman memang harus diakui dan seharusnya hal itu diimbangi dengan ketaatan pada aturan.
"Kita sudah tekan Uber kalau mau dia harus sesuai Dishub. Kita bukan mau melarang. Kan memang zaman, ada yang berbasis aplikasi. Tapi kamu mesti ikuti aturan kita kan. Kalau enggak, kasian perusahaan taksi penumpangnya berkurang. Sopir taksi juga penghasilan berkurang," ujarnya.