Senin 14 Mar 2016 11:30 WIB

Kapal MV Viking Sah Ditenggelamkan

Prajurit TNI AL memusnahkan kapal penangkap ikan ilegal berbendara negara asing dengan cara dibakar di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (31/12). (Antara/Stenly Pontolawokang)
Prajurit TNI AL memusnahkan kapal penangkap ikan ilegal berbendara negara asing dengan cara dibakar di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (31/12). (Antara/Stenly Pontolawokang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peledakan kapal MV Viking yang merupakan buronan Interpol Norwegia sah dilakukan bila berdasarkan alat bukti telah memadai.

"Kalau memang sudah memiliki alat bukti cukup, UU Perikanan memberi peluang peledakan kapal," , kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, Senin (14/3).

Apalagi, Sekjen Kiara itu juga mengingatkan bahwa kapal tersebut selama ini telah menjadi buronan Interpol dan dikejar oleh banyak negara.

Sebagaimana diwartakan, kapal MV Viking yang ditangkap TNI AL akan ditenggelamkan di wilayah Tanjung Batu Mandi, Pangandaran, Senin ini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan siap untuk menenggelamkan kapal MV Viking yang ditangkap di kawasan perairan Indonesia yang selama ini telah menjadi buruan atau target operasi dari lembaga penegak hukum global, Interpol.

"Kami menargetkan segera melakukan penenggelaman," kata Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/2).

Susi menyebutkan, kapal MV Viking yang selama ini diincar oleh lembaga interpol telah sebanyak 13 kali mengganti namanya dan 12 kali mengganti bendera asal negaranya sehingga status kapal itu bisa disebut stateless vessel (kapal nirkewarganegaraan).

Kapal tersebut selama ini diduga telah melanggar sejumlah peraturan perundangan dan konvensi internasional serta diduga pula melakukan tindak pidana penipuan terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal.

(Baca juga: Tangkap Kapal Buruan Interpol, Menteri Susi Puji Kehebatan TNI AL)

Tim gabungan TNI AL berhasil menangkap ABK Kapal FV Viking di perairan Tanjungberakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang selama ini menjadi buronan interpol Norwegia atas sejumlah tindak kejahatan.

Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S Irawan di Tanjungberakit mengatakan penangkapan dilakukan anggota TNI AL yang bertugas di KRI Sultan Toha Saifuddin-376 dan Helikopter Bolco NP 408 pada Kamis (25/2) sore. TNI AL berhasil menangkap 11 awak kapal berkebangsaan Myanmar, Argentina, Peru dan Indonesia.

"KRI Sultan Toha berhasil merapat dan menggiring FV Viking menuju Pangkalan TNI AL di Tanjunguban. Bos dalam kapal itu adalah WN Myanmar," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement