Ahad 13 Mar 2016 11:00 WIB

KPK Minta Jabar Perbaiki Tata Kelola TKI

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Foto: Antara
Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- KPK bersama lembaga terkait lainnya meminta agar Jawa Barat (Jabar) melakukan perbaikan dalam tata kelola pengiriman TKI. Karena, Provinsi Jabar menjadi salah satu provinsi terbesar yang mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri.

Untuk memperbaiki pengelolaan TKI di Jabar, KPK bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, BPJS Ketenaga kerjaan serta lembaga negara terkait lainnya. 

KPK yang diwakili oleh Bagian Koordinasi Supervisi Pencegahan Asep Rahmat Suwandha mengatakan, Kementerian terkait sudah meresmikan layanan terpadu TKI di Nunukan. Nantinya, konsep tersebut akan diterapkan beberapa modelnya di Jabar. Karena, sekitar 20 persen TKI yang bekerja di luar negeri, daerah asalnya ada di Jabar jadi pembenahan ini akan strategis. 

"Pembenahan harus di daerah asalnya. Jadi, ada 9 daerah kabupaten kantung TKI di Jabar yang akan kami benahi," ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (12/3).

Sembilan daerah tersebut, dia mengatakan enam daerah ada di Pantura dan tiga daerah lainnya ada di Cianjur, Sukabumi, dan Garut. KPK sudah menginisiasi program pembenahan tata kelola TKI ini sejak dua tahun yang lalu. Tahun ini, pihaknya ingin masuk ke salah satu program pembenahan di hulu (daerah asal TKI). "Jawa Barat yang pertama, berikutnya ada Jawa Tengah, kemudian Jawa Timur, NTB, dan NTT,” kata Asep.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pembenahan tata kelola di daerah-daerah perbatasan yang selama ini menjadi daerah-daerah rawan penyalahgunaan TKI. Bahkan, menjadi tempat tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking. Daerah perbatasan tersebut,  Nunukan, Entikong, dan Batam. 

Perbaikan tata kelola, kata dia, sangat penting untuk dibenahi. Karena banyak kasus terkait tata kelola ini bahkan bisa berubah menjadi trafficking. Termasuk, kasus kekerasan terhadap TKI banyak menimpa masyarakat Jabar. 

Menurut dia, KPK ingin, Pemprov Jabar membuat tata kelola dari mulai TKI keluar rumah sampai memproses izin ke kabupaten/kota. Semuanya, secara administrasi tercatat. Bahkan, diharapkan ada pendanaan TKI khusus seperti KUR. Program pembiayaan ini, sudah disiapkan sejak tahun kemarin. 

"Jangan sampai ada sistem ijon. Mereka pergi ada yang membiayai, dalam waktu enam tahun bekerja, penghasilannya untuk bayar hutang padahal seharusnya tak sebesar itu," katanya.

Selama ini, kata dia, asuransi TKI dikelola oleh konsorsium. Pihaknya, ingin BPJS ikut mengurusi TKI tersebut dengan bekerja sama bersama lembaga yang ada di luar negeri. Sehingga, ada perlindungan secara riil. Jadi kasus kekerasan di luar negeri bisa diselesaikan. 

"BPJS kita coba, kita adu konsep saja. Kita punya amanat sebagai lembaga yang melindungi tenaga kerja Indonesia. Harapannya kita selesaikan," katanya.

Terkait konsep yang akan diadopsi dari Nunukan untuk diterapkan di Jabar, Asep mengatakan intinya adalah masalah layanan. Selama ini, TKI diperlakukan sebagai objek. Dengan konsep baru, pihaknya ingin mencoba, bagaimana agar TKI dipandang sebagai seorang yang akan meberikan manfaat ke negara. Jadi, harus memperoleh layanan terbaik. 

"Nunukan, pelayanan TKI-nya satu pintu. Dari mulai membuat paspor sampai kesehatan. Dia tak perlu lagi jalan dari satu tempat ke tempat lain untuk mengurus izin," katanya. 

Nantinya, kata dia, dari  9 daerah kantung TKI di Jabar akan dibuat tiga atau empat sentra utamanya. Jadi, masyarakat tak perlu lagi datang ke Jakarta untuk memproses izin. "Tentu dengan peran aktif dinas kabupaten nantinya tak ada warga Jabar yang keluar negeri kecuali tercatat," katanya. 

Jumlah TKI asal Jawa Barat pada 2015 lalu mencapai 41.920 bekerja pada sektor informal dan 21.109 bekerja di sektor formal. Jumlah ini menurun dari 2014 dimana ada 69.248 (informal) dan 35.356 (formal). Para pahlawan devisa ini tersebar sebagian besar ke negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur. Pemprov Jawa Barat pun terus mendorong agar para TKI ini bisa bekerja ke luar negeri dengan bekal keahlian tertentu melalui pelatihan-pelatihan serta sertifikasi kompetensi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement