REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau mendirikan tenda di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sebelumnya berhasil dipadamkan sebagai antisipasi terulangnya kebakaran di lokasi yang sama.
"Kita mendirikan tenda di sini sehingga jika muncul titik api baru segera dipadamkan agar tidak kembali meluas," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro melalui sambungan telepon di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menjelaskan lokasi tersebut berada di Desa Sungai Gajah Jaya, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Lokasi itu merupakan wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang telah terbakar sejak tiga hari terakhir. Ia mengatakan 20 hektare lahan di wilayah tersebut telah terbakar.
Akan tetapi, dengan kekuatan 249 personil gabungan TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni, jelasnya, lokasi kebakaran berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
"Hanya saja karena cuaca cukup panas dan kontur tanah gambut, kita khawatirkan dapat kembali terbakar," jelasnya.
Untuk itu, ia mengatakan telah memerintahkan anggotanya untuk mendirikan tenda dan bermalam di lokasi tersebut.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa jajarannya saat ini fokus untuk mendinginkan lahan bekas terbakar dengan menggunakan air. Hanya saja, sumber air dan lokasi kebakaran cukup sulit dijangkau. "Bahkan kita telah menyambungkan sejumlah pipa yang dimiliki, namun tetap tidak terjangkau," ujarnya.
Untuk itu, ia mengatakan pada Minggu besok (13/3) pihaknya akan membuat kanal-kanal agar aliran air dapat terjangkau oleh mesin pemadaman yang dimiliki.
Lebih jauh, di lokasi kebakaran saat ini terdapat 14 unit mesin kebakaran "portable" serta dua unit eskavator untuk membuat kanal serta memblokir area kebakaran agar tidak meluas.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran lahan baik secara sengaja maupun karena kelalaian. Menurutnya cuaca cukup panas yang saat ini terjadi di Rokan Hilir berpotensi dapat menyebabkan kebakaran mudah meluas.
Selain itu, ia menegaskan bahwa jajarannya akan tegas untuk menindak pelaku pembakaran lahan di kabupaten yang berada di pesisir Riau tersebut.