Sabtu 12 Mar 2016 21:01 WIB

BPOM Minta Masyarakat Waspadai Obat Herbal

Badan POM
Badan POM

REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BOPM) Kota Ambon mengimbau masyarakat untuk waspada mengkonsumsi produk herbal tanpa izin edar (TIE).

"Masyarakat perlu mencermati produk herbal yang dijual, terutama di pasar tradisional maupun toko obat, karena saat ini peredaran produk herbal tanpa izin edar cukup banyak," kata kepala BPOM Ambon, Sandra Lintin, Sabtu.

Ia menyatakan, peredaran obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan dijual dengan harga murah hal ini membuat masyarakat dirugikan dari sisi material maupun kesehatan.

"Masyarakat harus lebih waspada dalam memilih obt-obatan yang dijual, apalagi jika dijual dengan harga dibawah standar yang ditetapkan, hal tersebut akan merugian dan berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi secara rutin," katanya.

Menurut Sandra, pengetahuan masyarakat dalam memilih dan mengkonsumsi suatu produk secara tepat, benar dan aman mengalami peningkatan.

"Hal ini berarti perhatian masyarakat akan pentingnya keamanan dan kualitas produk semakin membaik, masyarakat mulai sadar akan kepentingannya kesehatan," ujarnya

Diakunya, penjualan obat herbal semakin marak secara online, selain itu cara yang digunakan pelaku selama mengedarkan obat tersebut beragam.

Pelaku juga tidak segan untuk mencampurkan bahan obat lain ke obat herbal dan mencantumkan nomor izin edar (NIE) fiktif, hal ini tentu sangat beresiko bagi konsumen.

"Kami akan tetap akan melakukan pengawasan terkait peredaran obat-obatan herbal di pasaran," katanya.

Masyarakat juga harus jeli dalam berbelanja produk olahan seperti produk dalam kemasan kaleng, yakni harus memperhatikan kemasan dalam keadaan baik dan bersih serta tidak berlubang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement