REPUBLIKA.CO.ID, TULANGBAWANG BARAT -- Kepolisian Resor Tulangbawang menurunkan lima ratus personel polisi untuk mengamankan bentrok antarwarga yang terjadi di Gunung Terang kawasan Register 44 Kabupaten Tulangbawang Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
"Saat mendapatkan informasi adanya bentrokan antarwarga, kami langsung menurunkan lima ratus personel ke lokasi untuk mengamakan dua kelompok warga yang terlibat bentrok itu pada Jumat (11/3) siang," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo, Sabtu pagi
Dia menjelaskan hingga Jumat malam personel polisi itu masih terus berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mencegah terjadi bentrok susulan. "Kami masih khawatir terjadi bentrok susulan di lokasi yang sama," ujarnya pula.
Dalam bentrokan tersebut diketahui ada lima korban warga yang meninggal dunia, dan dua orang masih dalam kondisi kritis dirawat di rumah sakit Tulangbawang Barat.
Walaupun saksi telah diperiksa, namun belum diketahui pasti penyebab terjadi bentrok antarwarga tersebut. "Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait bentrok antarwarga itu," katanya.
Bentrok antarkampung itu diduga dipicu ulah kelompok preman yang meminta setiap kampung dikenakan jatah uang keamanan senilai Rp 5 juta/ha/tahun oleh salah satu kelompok. Bahkan, ada yang diminta hingga Rp 60 juta, sehingga mengakibatkan bentrok itu.
Namun saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif, AKBP Agus Wibowo mengimbau kepada masyarakat setempat agar tenang, dan bagi warga yang masih mengungsi diharapkan dapat kembali ke rumah masing masing.
Baca juga, Bentrok di Lampung Utara, Rumah Warga Dibakar.