Sabtu 12 Mar 2016 05:29 WIB

Kecelakaan tak Hanya Kesalahan Pengendara

Rep: Andrian Saputra / Red: Muhammad Hafil
Kecelakaan motor, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Kecelakaan motor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Banyaknya ruas jalan yang rusak dan berlubang dinilai menjadi salah satu faktor terbesar yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas ) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ibnu Isticha, mengatakan kasus kecelakaan yang terjadi tidak semuanya merupakan kesalahan pengendara. 

Banyak diantara pengendara-terutama roda dua-yang jatuh karena terperosok lubang di jalan. "Memang tidak semuanya kesalahan pengendara, masih banyak jalan di Jawa Timur ini yang kondisinya rusak banyak lubang. Tapi dengan itu, pengemudi harus lebih hati-hati," tutur Isticha  di Surabaya, Jum'at (11/3) sore. 

Data Analisa Evaluasi Kamtibmas Polda Jatim akhir tahun lalu mencatat, kecelakaan lalu lintas meningkat 7,47 persen dibanding pada 2014. 

Di mana pada 2015 terdapat kecelakaan terhadap pengendara sepeda motor sebanyak 24.560 kendaraan, kecelakaan mini bus sebanyak 3192 kendaraan, sementara kendaraan umum atau bus sebanyak 4.128 kendaraan. 

Tak ayal, sebanyak 4752 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara 1418 orang mengalami luka berat dan 24174 orang dengan luka ringan.

Mengingat hal itu, kata Isticha diperlukan sinergi penuh antara Kepolisian dan Pemerintah daerah, terutama dinas-dinas terkait untuk bisa menyesaikan persoalan tersebut. 

Ia mengatakan setiap tahunnya terdapat dana khusus yang diperoleh dari Bank Dunia, diantaranya diperuntukan untuk antisipasi dan penanggulangan korban kecelakaan lalu lintas. 

"Nanti dana itu yang siap pakai dari bank dunia, bisa dipakai untuk perbaikan dan penanganan korban," tuturnya. 

Selain itu Isticha mengatakan instansi yang dipimpinnya akan lebih meningkatkan pelayanan publik, terlebih untuk mengurangi angka lakalantas. 

"Selain pelayanan dalam SSB( Sim, STNK, BPKB), kami akan tingkatkan juga pelayanan informasi RTMC, penanganan daerah rawan laka, dan penegakan hukum bagi pelanggaran yang berakibat fatal," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement