Jumat 11 Mar 2016 18:21 WIB

Deparpolisasi Bentuk Kritik Bagi Parpol yang Lemah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Partai Politik
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Politik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istilah deparpolisasi mulai ramai diperbincangkan jelang Pilkada DKI 2017 sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan maju kembali melalui jalur independen atau perseorangan. Ramainya calon dari jalur independen itu yang kemudian dinilai Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi sebagai upaya penghilangan peran partai politik (deparpolisasi).

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai, deparpolisasi adalah kritik bagi partai politik yang dinilai gagal. Ia mengatakan, istilah deparpolisasi lebih pas disebut untuk minimnya peran partai politik dalam menfasilitasi masyarakat mewujudkan calon yang sesuai dengan aspirasi‎ dan kehendak rakyat.

"Itu kritik bagi parpol yang lemah dalam mengusung pasangan calon yang kurang merepresentasikan kehendak rakyat," kata Masykurudin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/3).

Ia mengatakan, partai politik yang berkewajiban merekrut orang-orang berkualitas dan menyajikan ke masyarakat untuk dipilih justru tidak terjadi.‎ Seperti yang terjadi dalam Pilkada 2015 lalu ketika partai politik dinilai gagal dalam menyajikan calon yang berkualitas dan bervariasi.

Kegagalan utama karena partai politik masih mempertimbangkan dengan sangat kuat aspek kepemilikan modal dan popularitas dalam mengusung calon.

"Dari aspek mewujudkan aspirasi dan representasi masyarakat pemilih, dengan melihat jumlah pilihan calon yang terbatas, partai politik bisa dikatakan gagal," ujarnya.

Ia mengungkapkan, yang terjadi di Pilkada serentak 2015 lalu partai politik yang mempunyai kursi di DPRD tidak maksimal dalam memanfaatkan kewenangan untuk mengusung calon kepala daerah. Hal ini terlihat, sebagian besar daerah Pilkada komposisi pasangan calonnya hanya berjumlah  2 dan 3 pasangan calon. Bahkan 3 daerah hanya terdapat satu pasangan calon yakni Blitar, Tasikmalaya dan Timor Tengah Utara.

"Tugas utama bagi partai politik, apalagi kalau bukan menjadi kendaraan bagi orang-orang terbaik untuk mengurusi pemerintahan kita ini," ungkapnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement