Jumat 11 Mar 2016 15:54 WIB

Menaker Inginkan TKI Bisa Akses Uni Eropa

Para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Amin Madani/Republika
Para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarno-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menghendaki tenaga kerja asal Indonesia bisa mengakses lapangan kerja di Uni Eropa melalui kerja sama kemitraan ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) yang akan dilakukan.

"Saya inginnya tenaga kerja asal Indonesia bisa mengakses negara-negara Uni Eropa melalui kesepakatan CEPA, sehingga mobilitas tenaga kerja kita lebih luas lagi," kata Hanif selepas Rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian dan sejumlah menteri lainnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/3).

Hanif memandang perlunya pembukaan akses bagi tenaga kerja asal Indonesia ke Uni Eropa, melalui perjanjian CEPA yang lebih banyak menyoal perdagangan, dikarenakan perjanjian kerja sama seperti itu memiliki konsekuensi tenaga kerja. "Saya hanya menitipkan pesan saja bagi kepentingan bangsa agar tenaga kerja kita memiliki lebih memiliki mobilitas tinggi di Eropa," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, yang terpenting adanya harmonisasi terhadap standar kompetensi melalui kesepakatan-kesepakatan terkait kompetensi tenaga kerja dengan tujuan orang Indonesia juga harus bisa mengakses pekerjaan di Uni Eropa.

"Karena selama ini kan dari beberapa negara, kita belum ada aksesnya. Makannya kita minta program yang secara teknis untuk melakukan pengecekan apa ada akses pasar tenaga kerja yang terbuka di sana," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement