Jumat 11 Mar 2016 14:58 WIB

KPK Diminta Aktif Tanyakan LHKPN kepada Anggota Dewan

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan sudah sejak awal Partai Gerindra menginstruksikan fraksinya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia mengatakan banyaknya anggota dewan yang belum menyerahkan LHKPN hanya permasalahan teknis.

"Fraksi Gerindra sudah dari awal peringatkan. Ini kan masalah teknis ya," katanya di Jakarta, Jumat (11/3).

Fadli mengatakan masing-masing fraksi dan KPK harusnya aktif mengingatkan. Fadli menambahkan penyerahan LHKPN

bukanlah tanggung jawab institusi, melainkan pribadi masing-masing anggota sebagai pejabat negara.

Fadli menegaskan, KPK masih pasif terkait LHKPN. Ia mengatakan KPK bisa memberikan surat edaran untuk mengingatkan satu atau dua tahun sekali.

"Pasif, tidak aktif, karena sudah ada aturannya. Ya itu tadi, ini tangung jawab individual, kami dipilih rakyat, kita bukan atasan dan bawahan, ini tanggung jawab individual, yang harus disampaikan jadi fraksi-fraksi itu," kata Fadli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement