Kamis 10 Mar 2016 18:12 WIB

Dikti Bakal Teliti Lalu Lintas Pesawat

Rep: c36/ Red: Dwi Murdaningsih
Sebuah pesawat udara bersiap mendarat di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Kamis (10/9).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Sebuah pesawat udara bersiap mendarat di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Kamis (10/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhamad Nasir, mengatakan pihaknya bersana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meneliti penerapan ruang udara bagi penerbangan. Penelitian diagendakan dalam waktu dekat.

"Sekitar dua pekan mendatang, kami dan Kemenhub akan membicarakan tentang penelitian dan penerapan ruang udara. Yang dibahas mengenai penerapannya untuk kepentingan lalu lintas pesawat," jelas Nasir kepada wak media di Jakarta, Kamis (10/3).

Dalam penelitian, lanjutnya, akan ditentukan ukuran dan hal teknis lain mengenai ruang udara. Penelitian ini dilakukan untuk memudahkan pengaturan ruang udara secara umum.

"Kemenhub membutuhkan riset tentang ruang udara. Nanti akan kami bahas bersama beberapa pihak seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta pihak-pihak terkait lain," tutur Nasir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement