REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai munculnya calon independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), merupakan langkah untuk menyegarkan partai politik (Parpol).
Ahok mengatakan negara tak bisa hanya dikuasai oleh Parpol. Sebab menurutnya misalkan ada sepuluh Parpol di suatu negara, maka suatu negara itu hanya dimiliki oleh kesepuluh partai tersebut. Sehingga ia merasa supaya tak terjadi monopoli perlu diadakan sistem independen dalam pemilihan pemimpin.
(Baca: Bantah Antiparpol, Ahok: Saya Lawan Deparpolisasi)
"Agar tidak dimonopoli oleh orang tertentu di negara kita, atas nama Parpol, atas nama rakyat dibukalah independen. Jadi independen ada juga dalam rangka menyehatkan parpol. Supaya apa? rakyat tidak melakukan deparpolisasi," katanya di Balai Kota, Kamis (10/3).
Ia menegaskan sistem independen mampu membuat Parpol memperbaiki diri. Sebab, sistem independen menunjukan adanya kekurangan dalam diri parpol yang harus dibenahi.
"Untuk apa? Supaya kalau ingin menjadi kepala daerah Parpol bisa koreksi diri gitu loh. Oh berarti selama ini ada yang tidak sesuai, itu aja yang terjadi. Supaya kalau tidak terpilih jadi kepala daerah Parpol koreksi diri gitu loh. Oh berarti selama ini kita tidak sesuai, itu aja yang terjadi," jelasnya.
(Baca: 'Majunya Ahok Lewat Jalur Independen Jadi Tantangan Bagi Parpol')