REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sejak tahun lalu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) telah diselenggarakan di 500-an sekolah. Jumlah sekolah ini pun meningkat menjadi 4941 sekolah pada 2016.
Meski jumlah sekolah terus meningkat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar sekolah terhindari dari pengadaan komputer.
"Kita justru tidak ingin sekolah memaksa pengadaan komputer," kata Kepala Bidang Analisis dan Sistem Penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud, Suprananto kepada wartawan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/3).
Dia melanjutkan juga ihwal adanya penarikan dana oleh sekolah terhadap orangtua siswa agar bisa menambah kuota komputer di sekolah demi UNBK. Menurut dia, upaya ini juga harus dihindari untuk dilakukan oleh sekolah. Sekolah hanya perlu memanfaatkan komputer yang tersedia di sekolah.
Sementara untuk sekolah yang memanfaatkan laptop siswa, Kemendikbud juga menyatakan, hal ini tidak dipermasalahan. Dalam hal ini termasuk orangtua yang menghibahkan komputer ke sekolah. Hal-hal tersebut tidak dipermasalahkan dengan syarat tidak ada paksaan dari sekolah terhadap orangtua.
Berkenaan ihwal pemanfaatan laptop siswa, Suprananto menjelaskan, laptop tersebut harus dikarantina terlebih dahulu. "Harus dibersihkan sistemya sehingga bisa dipakai selama ujian," kata Suprananto.
Bahkan, ia menambahkan, laptop siswa tersebut juga tidak diperkenankan dibawa pulang selama UN demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.