REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum menentukan waktu pasti pelantikan kepala daerah tahap dua, hasil Pilkada serentak 2015 kemarin. Menurutnya, waktu pelantikan tersebut masih disesuaikan dan dipertimbangkan secara matang terlebih dahulu.
"(waktu pelantikan) tahap kedua masih pro kontra," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/3) sore.
Menurutnya, pro kontra yang dimaksud lantaran ada pihak yang berpendapat pelantikan tahap kedua menunggu sengketa Pilkada telah selesai semua. Sementara, MK per Senin (7/3) telah menyelesaikan sengketa Pilkada, namun masih tersisa dua sengketa perselisihan hasil Pilkada (PHP) yakni daerah Pilkada susulan.
"Sekarang bagi yang tidak bisa tanggal 10 maret apakah nunggu yang Juni, yang Juni aja minta diajukan kok. Itu yang masih pro kontra, padahal satu hari itu tidak boleh mengurangi masa jabatan. Tapi kalau Juni, Jokowi hanya melantik satu gubernur kan nah, padahal Pilkadanya kan serentak," ujar Tjahjo.
Oleh karenanya, Tjahjo mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait dengan waktu pelantikan yang tepat.
"Tapi kami tetap katakan ke KPU ke Hukum HAM, jangan sampai timbul masalah karena berkaitan dengan Keppres dan dengan SK Pemerintah pusat cc Kemendagri," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya pemerintah berencana pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara serentak bertahap. Dalam pelantikan tahap pertama, telah dilantik 200 bupati/walikota dan 7 gubernur dari total 268 daerah Pilkada.